Pages

Wednesday, May 15, 2019

Defisit BPJS Kesehatan Bakal Membengkak di 2019, Jadi Rp 16,5 Triliun

BPJS Kesehatan menjajaki sinergi dengan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) guna mengoptimalkan upaya perluasan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu lndonesia Sehat (JKN-KIS).

Kepesertaan itu terutama dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yang didaftarkan perusahaan atau pemberi kerja lainnya.

Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari mengatakan, langkah tersebut diambil untuk mendorong perusahaan mendaftarkan entitas dan seluruh pekerjanya ke dalam program JKN-KlS sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. 

"Memiliki jaminan kesehatan adalah hak setiap penduduk Indonesia, termasuk para pekerja yang tidak boleh ditunda. Melalui kerja sama ini, kami berharap PT Bursa Efek lndonesia bisa ikut memberikan kontribusi besar dalam upaya perluasan kepesertaan Program JKN-KIS," ucapnya dalam acara penandatanganan nota kesepahaman dengan PT Bursa Efek Indonesia di IDX Mainhall Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2019). 

Selain dalam hal perluasan peserta JKN-KIS, ruang lingkup tersebut juga mencakup sosialisasi kepesertaan Program JKN-KIS kepada perusahaan yang tercatat di BEI serta sosialisasi mengenai Initial Public Offering (IPO) dan investasi kepada perusahaan yang sudah terdaftar di BPJS Kesehatan. 

Berlandaskan nota kesepahaman tersebut, BPJS Kesehatan akan memberikan data potensi calon perusahaan dan potensi calon investor yang terdaftar di BPJS Kesehatan kepada PT Bursa Efek Indonesia.

Sebaliknya, BEI akan memberikan data potensi perluasan kepesenaan badan usaha kepada BPJS Kesehatan. 

Pada kesempatan sama, Andayani menuturkan, peran badan usaha sangat besar dalam mendukung perputaran roda JKN-KIS.

Untuk itu, badan usaha juga diharapkan mampu memberikan kontribusi yang optimal untuk mengawal keberlangsungan program jaminan kesehatan sosial tersebut.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/2EbbefV

No comments:

Post a Comment