Liputan6.com, Jakarta - Video sejumlah mahasiswa yang mengikuti kegiatan orientasi dengan memaksakan mahasiswa baru meminum ludah dan berjalan jongkok saat masuk kampusviral di media sosial. Belakangan diketahui kalau aksi yang tidak mendidik itu terjadi di Universitas Khairun, Ternate, Maluku Utara.
Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Ditjen Belmawa) Kementerian Riset Teknologi dan pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), mengecam aksi tersebut. Melalui akun Instagramnya, mereka menegaskan tindak perpeloncoan sudah seharusnya ditinggalkan.
"Lingkungan sekolah dan kampus semestinya menjadi lingkungan untuk tiap-tiap anak bangsa belajar dan berkembang dengan suka cita,” tulisnya dalam akun Ditjen_Belmawa yang dikuti Minggu (1/9/2019).
Ditjen Belmawa menyatakan, masa orientasi siswa juga harus dimanfaatkan menjadi wadah bagi para mahasiswa baru untuk melewati proses transisi menjadi mahasiswa yang dewasa dan mandiri.
"Serta mempercepat proses adaptasi mahasiswa dengan lingkungan yang baru dan memberikan bekal untuk keberhasilannya menempuh pendidikan di perguruan tinggi,” tuulis akun tersebut.
Ditjen Belmawa juga menegaskan tindakan perpeloncoan atau hal-hal lain yang berbau kekerasan dilingkungan pendidikan dilarang keras. Pelaku atau pun pihak-pihak yang terlibat harus mendapaykan sanksi tegas dari pihak kampus.
"Ayo bersama kita bangun wajah pendidikan Indonesia menjadi lebih baik. Menjadi generasi yang tidak hanya cerdas pikiran dan pengetahuan, namun juga cerdas dalam berperilaku dan bermasyarakat,” tulis akun tersebut.
Dapat Sanksi Skorsing
Sebelumnya, Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara (Malut) menjatuhkan sanksi terhadap empat mahasiswa senior Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan karena memaksakan mahasiswa baru meminum ludah dan berjalan jongkok saat masuk kampus dalam pelaksanaan informasi dan orientasi (inforient).
"Tindakan tidak terpuji empat mahasiswa senior masing-masing FSMA, AE, LM dan NSF dari Program Studi Manajemen Sumber Daya Perairan ini telah merusak citra kampus dan mereka dikenai sanksi berupa skorsing hingga dua semester," kata Rektor Unkhair Ternate, Prof Dr Husen Alting seperti dilansir Antara, di Ternate, Sabtu (31/8/2019).
Menurut dia, sesuai hasil pemeriksaan seluruh mahasiswa senior yang terlibat dalam pelaksanaan inforient dan investigasi, maka dijatuhkan hukuman ke pelaku berinisial AE dengan sanksi skorsing perkuliahan selama dua semester dan tiga oknum mahasiswa lainnya FSMA, LM dan NSF mendapat skorsing selama satu semester.
Husen Alting mengatakan, peristiwa terjadi ketika istirahat selesai kegiatan inforient untuk ibadah salat Ashar. Beberapa oknum mahasiswa tersebut membawa mahasiswa baru ke ruang kelas dan melakukan aksi sebagaimana beredar dalam video.
Bahkan, kegiatan tersebut seharusnya tidak terjadi, dimana ada tindakan di luar kepatutan sebagaimana regulasi dan mekanisme yang diterakan dalam pengenalan mahasiswa baru.
Selain itu, regulasi dan mekanisme yang diterapkan dalam pengenalan mahasiswa tidak dalam bentuk kekerasan dan mendiskriminasi terhadap seseorang, sehingga diharapkan kegiatan tersebut adalah kegiatan akademik yang dapat melahirkan edukasi, inovasi yang kemudian dapat mengembangkan mahasiswa.