Pages

Thursday, November 15, 2018

Warganet Galang Dana Ringankan Hukuman Baiq Nuril

Liputan6SCTV, Jakarta - Prihatin atas kasus hukum yang menimpa Nuril, warganet menggalang dana lewat sebuah situs agar Nuril bisa bebas. Kini jumlah galangan dana mendekati angka Rp 100 juta.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (15/11/2018), hukuman Mahkamah Agung 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta, dijadikan alasan seorang penggalang dana untuk menghimpun dana secara online lewat sebuah situs crowdfunding, atau praktik penggalangan dana lewat internet yang inisiatifnya bisa dari siapa saja, dan terkait dengan kasus apa pun.

Warganet digugah untuk berpihak kepada Baiq Nuril, yang jadi korban Undang-Undang ITE, padahal di sisi lain Nuril adalah korban pelecehan seksual dari pimpinannya. (Galuh Garmabrata)

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2FwXnnc

No comments:

Post a Comment