Pages

Monday, March 18, 2019

Jenis Pelanggaran HAM dan Macam-Macam HAM yang Perlu Diketahui

Dilansir Liputan6.com, Senin (18/3/2019) dari berbagai sumber, terdapat beberapa jenis pelanggaran HAM menurut PBB. Jenis pelanggaran HAM dikategorikan berdasarkan bentuk pelanggaran HAM berat dan pelanggaran HAM ringan.

Jenis pelanggaran HAM berat dapat kamu simak sebagai berikut antara lain:

1. Kejahatan Genosida (Genocide)

Jenis pelanggaran HAM yang pertama adalah kejahatan genosida. Kejahatan genosida termasuk dalam jenis pelanggaran HAM berat yang berada dalam yuridiksi International Criminal Court.

Genosida merupakan sebuah pembantaian secara massal atau besar-besaran yang secara sistematis terhadap satu suku bangsa atau sekelompok suku bangsa dengan maksud dan tujuan untuk memusnahkan hingga punah bangsa tersebut.

Termasuk dalam kejahatan berat, kejahatan genosida pernah terjadi di beberapa negara sehingga menimbulkan banyaknya korban jiwa dan mendapatkan kecaman dari PBB. Beberapa contoh kejahatan genosida antara lain:

- Pembantaian di Rwanda yang membantai suku Tutsi yang terjadi pada tahun 1994 oleh suku Hutu.

- Pembantaian suku bangsa Bosnia dan Kroasia di Yugoslavia oleh Serbia antara 1991 hingga 1996. Pembantaian Srebenica ini adalah kasus pertama di Eropa yang dinyatakan sebagai genosida oleh suatu keputusan hukum.

- Pembantaian kaum berkulit hitam di Darfur oleh milisi Janjaweed yang terjadi di Sudan pada tahun 2004 silam.

Tak hanya membantai suatu suku bangsa, kejahatan genosida juga mencakup hal lain seperti memaksa tindakan yang bertujuan untuk mencegah kelahiran di dalam suatu suku atau kelompok dan secara paksa memindahkan anak-anak dari suku satu ke suku lainnya.

2. Kejahatan Kemanusiaan

Jenis pelanggaran HAM yang kedua adalah kejahatan kemanusiaan. Kejahatan manusia ini merujuk pada jenis pelanggaran HAM pada tindakan pembunuhan massal yang terjadi secara sistematis yang meluas ditujukan kepada suatu kelompok penduduk sipil yang meliputi aksi:

- Pembunuhan

- Pemusnahan

- Perbudakan

- Pemindahan paksa penduduk

- Perampasan berat atas kebebasan fisik

- Penyiksaan

- Pemerkosaan, perbudakan seksual, pemaksaan prostitusi, pemaksaan sterilisasi

- Penganiayaan

- Penghilangan paksa

- Perbuatan tak manusiawi yang mengakibatkan penderitaan berat, mental dan fisik

- Kejahatan apartheid

Jenis pelanggaran HAM ringan adalah bentuk pelanggaran HAM yang tidak mengancam keselamatan jiwa namun harus tetap dilindungi karena sangat berbahaya bagi individu.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2Td58jS

No comments:

Post a Comment