Pages

Tuesday, May 28, 2019

Sri Mulyani Sambut Baik Hasil Laporan Keuangan Kementerian dari BPK

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyambut baik atas laporan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait dengan Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) pada 2018.

Dia menuturkan, hasil LKKL pada 2018 menunjukan perbaikan yang cukup signifikan.

"Pertama kita tentu menyambut positif hasil audit dari BPK di mana laporan keuangan pemerintah termasuk laporan dari Bendahara Umum Negara maupun laporan Kementerian Keuangan semuanya WTP," kata Sri Mulyani ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada LKPP tahun 2018. Pemberian itu berdasarkan hasil pemeriksaan atas 86 Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) Tahun 2018. 

Atas 87 Laporan Keuangan tersebut, 81 LKKL dan I LKBUN (95) mendapatkan opini WTP yang meningkat dibandingkan dengan tahun 2017 sebanyak 79 LKKL dan I LKBUN (91). 

"Ini merupakan status yang kita bisa pertahankan secara 3 tahun berturut-turut saya rasa ini positif dan baik," kata Sri Mulyani.

Meski tercatat positif, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut juga akan mendalami beberapa hasil laporan BPK secara menyeluruh. Sebab, dalam laporan BPK masih terdapat 4 LKKL mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Jumlah ini menurun dibandingkan 2017 sebanyak 6 LKKL.  Tak hanya itu, terdapat 1 LKKL yang mendapat apini Tidak Menyatakan Pendapat, angka ini juga menurun dibanding 20I7 yaitu 2 LKKL.

"Beberapa temuan-temuan tentu akan kita tindak lanjuti sesuai dengan mekanisme yang selama ini kita juga atur. Kita sangat serius menindaklanjuti temuan beberapa kementerian, lembaga yang waktu itu masih disclaimer juga sudah positif, kita juga membantu sepenuhnya jadi ada elemen yang sifatnya kemajuan," pungkasnya.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/2WrCwt2

No comments:

Post a Comment