Liputan6.com, Jakarta Pembatalan rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Preium dinilai merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat. Situasi ekonomi secara nasional menjadi salah satu alasan penundaan kenaikan harga BBM Premium tersebut.
"Ini adalah bukti Presiden dan Kementerian ESDM selalu mengutamakan rakyat. Keberpihakan Presiden Jokowi sangat nyata. Kenaikan premium dibatalkan langsung beliau,” ujar Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDIP Nasyirul Falah Amru, Selasa (16/10/2018).
Sementara terkait alasan BBM Premium harus naik terkait pengembangan energi baru dan terbarukan, dia menegaskan jika selama ini pemerintah Jokowi terlihat serius ingin mengembangkan energi hijau di Indonesia.
Untuk diketahui, Menteri ESDM Ignasius Jonan sempat mengumumkan kenaikan harga Premium bersamaan dengan harga BBM non subsidi lainnya pada 10 Oktober 2018. Namun, tak berapa lama pemerintah membatalkannya. Hal tersebut setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengintruksikan agar kenaikan ini ditunda.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan bahwa kepentingan rakyat menjadi alasan utama pemerintah membatalkan keputusan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium.
"Oleh sebab itu kemarin setelah saya dapat laporan terakhir dari Pertamina, berapa sih kalau kita naikkan segini, dihitung lagi keuntungan tambahan di Pertamina, tidak signifikan. Sudah saya putuskan premium batal," kata Presiden Jokowi usai acara silaturahim bersama atlet Asian Para Games 2018 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, dikutip dari Antara, Sabtu (13/10/2018).
Jokowi menjelaskan memang sebelumnya ada keinginan untuk menaikkan harga Premium. Namun keputusan itu dibatalkan setelah terdapat kalkulasi mengenai inflasi, daya beli masyarakat, serta pertumbuhan ekonomi.
Sebelumnya alasan kenaikan harga Premium karena adanya kenaikan harga minyak mentah Indonesia (ICP) maupun Brent. Namun menurut Jokowi, kenaikan harga Premium berpotensi mengganggu pertumbuhan ekonomi masyarakat yang saat ini ditopang oleh konsumsi.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan struktur ekonomi Indonesia masih ditopang oleh konsumsi rumah tangga sebesar 56,2 persen.
Presiden pun menilai jika harga Premium dinaikkan, dapat menekan konsumsi masyarakat. "Sudah saya batalkan, dengan hitung hitungan, dengan angka-angka yang sangat realistis," jelas Jokowi.
Sebelumnya Menteri Energi, dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengumumkan penggunaan harga baru BBM jenis Premium di Nali pada Rabu 10 Oktober 2018. Hampir satu jam kemudian, keputusan itu dibatalkan karena masih membutuhkan kajian dan evaluasi Pertamina.
No comments:
Post a Comment