Pages

Monday, October 15, 2018

Mendagri: Kepala Daerah Harus Pisahkan Jabatan dan Keanggotaan Parpol

Sebanyak 15 gubernur kepala daerah menyatakan dukungan terhadap pasangan Joko Widodo atau Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019. Selain karena berasal dari parpol pengusung Jokowi-Ma'ruf, dukungan itu juga dilandasi penilaian subjektif sang gubernur.

Uniknya, dukungan itu juga ada yang berasal dari kepala daerah usungan parpol koalisi pasangan Prabowo-Sandiaga Uno. Misalnya, dukungan dari Gubernur Lukas Enembe dan Khofifah Indar Parawansa yang dalam pilkada diusung Partai Demokrat. Sementara, Demokrat sendiri sudah memilih untuk mendukung pasangan Prabowo-Sandiaga Uno.

Menurut Eriko, kepala daerah yang sudah mendeklarasikan dukungan tidak lantas masuk dalam tim kampanye pusat. Melainkan dibebaskan untuk memilih peranannya dalam upaya pemenangan Jokowi-Ma'ruf.

"Tidak seperti itu. Biarlah kepala-kepala daerah itu dengan keinginan dan kehendaknya sendiri menjadi pengarah di tim kampanye masing-masing," ungkapnya.

Wasekjen PDI Perjuangan ini menjelaskan, setiap kepala daerah yang mendukung pasangan Jokowi-Ma'ruf bisa melakukan kegiatan pemenangannya. Tentunya di hari libur atau saat sedang tidak bertugas.

"Itu kan biasanya di hari-hari libur atau di hari-hari yang tidak bertugas. Kami juga tidak menghendaki kepala daerah atau menteri untuk berkampanye di hari kerja atau pada saat kegiatan dinas atau saat harus mengurusi pemerintahan. Itu jadi prioritas utama tetap," ucap Eriko.

Di luar itu, ada pula sejumlah gubernur yang berpotensi mendukung Jokowi-Ma'ruf namun belum secara lisan menyatakan dukungan. Umumnya mereka adalah pasangan gubernur yang diusung parpol koalisi pendukung Jokowi-Ma'ruf dalam pilkada sebelumnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Mendagri Tjahjo Kumolo mendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengganti walikota atau SKPD dengan syarat sesuai mekanisme dan prosedur.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2AaXC2A

No comments:

Post a Comment