Liputan6.com, Jakarta - Jabatan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas) mengalami kekosongan, sebab masa jabatan Amien Sunaryadi telah berakhir.
Dirketur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengatakan, Amien Sunaryadi sudah tidak lagi menjabat sebagai Kepala SKK Migas sejak18 November 2018. Hal tersebut disebabkan masa baktinya yang sudah habis, setelah menjabat selama 4 tahun.
"Masa tugasnya selesai 18 November kemarin, masa jabatanya 4 tahun sekali, berarti pengangkatanya 18 November empat tahun lalu 2014," kata Djoko, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (29/11/2018).
Menurut Djoko, untuk sementara kekosongan jabatan Kepala SKK Migas diisi oleh Wakil Kepala SKK Migas Sukandar, hal ini telah ditetapkan oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan sampai ada pengisi jabatan definitif.
"Sudah sejak Senin (26/11/2018), yang ngangkat (Sukandar kepala sementara) pak menteri,sampai ada penetapan yang baru," tuturnya.
Saat dikonfirmasi, Sukandar mengakui dirinya diangkat sebagai pejabat sementara Kelapa SKK Migas. Meski belum dijabat oleh Kepala SKK definitif kegiatan operasional SKK Migas tetap berjalan.
"Saya dapat kuasa khusus dari menteri, untuk menandatangani agrement, untuk hariannya jalan," tandasnya.
from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2DROodT
No comments:
Post a Comment