Tulungagung - Penipuan dengan modus menyaru seseorang yang mampu menggandakan uang muncul lagi. Kali ini terjadi di Tulungagung, Jawa Timur. Dua orang tersangka berhasil diamankan petugas Sub Direktorat III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.
Kedua tersangka berinisial DG (43), warga Dusun Mojokerep, Plemahan, Kediri, dan Ms (38) warga Kedungwaru, Tulungagung. Korbannya sendiri adalah NH (40) warga Ponggok, Blitar, yang mengalami kerugian hingga sekitar Rp 2,8 miliar.
Kasus penipuan itu bermula pada Oktober 2016 lalu. Korban saat itu bermaksud meminta tolong untuk menagihkan uang ke Taslim. Lalu salah seorang warga bernama Slamet, mengenalkan korban kepada kedua pelaku.
Pertemuan tersebut dilakukan di masjid sekitar rumah korban. Saat itu, DG malah mengaku sebagai kiai atau orang pintar yang bisa menggandakan uang. Bahkan, DG mengaku kerap disapa “Gus” karena ilmunya. Sementara Ms bertugas meyakinkan korban.
Terus dirayu, korban pun mulai percaya. Lalu, pelaku meminta uang dari korban pertama kali Rp 45 juta dengan dalih akan digunakan menyiapkan keperluan penggandaan uang tersebut.
"Setelah uang diterima, untuk mempengaruhi korban supaya percaya, pelaku memberikan jaminan mobil Serena kepada korban," ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela, seperti dikutip laman Jawapos, Jumat (30/11/2018).
Leo menjelaskan, setelah menerima uang, kedua pelaku datang ke rumah korban. Mereka membawa kardus berisi kendil, bunga melati, minyak dan uang tunai Rp 50 ribu. Barang-barang tersebut kemudian ditaruh di dalam kamar korban ditutupi kain dan digunakan sebagai sarana.
"Korban dilarang membuka kain penutup kardus itu sebelum dua minggu ke depan. Selain itu, korban juga diajak puasa, dan ritual di pantai selatan Malang," sambung Leo.
Untuk membuat korban percaya setelah ritual di pantai selatan, pelaku penipuan berkata jika korban nanti akan bermimpi bertemu Nyi Roro Kidul. Selepas ritual, ternyata benar korban bermimpi bertemu penguasa laut kidul itu satu kali.
"Korban jadi semakin percaya. Dia (korban, Red) lantas diminta kembali menyerahkan uang Rp 550 juta untuk membeli burung gagak dan minyak Rp 80 juta untuk keperluan ritual lagi," jelas Leo.
from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2zzEESO
No comments:
Post a Comment