KJRI terus memantau dan mengawal kasus yang melibatkan tiga WNI tersebut. Dalam waktu dekat Tim Yanlin akan mengunjungi LP Dzahban, menunggu persetujuan dan ijin resmi dari pihak terkait untuk menemui kembali tiga WNI yang ditahan tersebut.
KJRI Jeddah melakukan kunjungan secara rutin ke sejumlah LP di berbagai daerah di wilayah kerja KJRI Jeddah untuk mengecek keberadaan WNI yang ditahan.
Kunjungan ke LP bisa dilakukan setelah memperoleh izin dari pihak berwenang melalui pengajuan surat permohonan selambat-lambatnya empat hari dari jadwal yang telah diagendakan.
Oleh karena itu, KJRI Jeddah mengimbau masyarakat agar tidak mudah mengedarkan isu atau informasi tidak terklarifikasi.
Kabar yang tidak jelas sumbernya, khususnya yang terkait isu sensitif seperti hukuman mati, hanya akan memicu kegaduhan dan kegelisahan di kalangan masyarakat, khususnya keluarga korban di tanah air.
"Silakan disampaikan langsung ke kami di KJRI Jeddah, baik melalui hotline atau saluran media lainnya bila ada kabar atau hal-hal yang ingin diklarifikasi. Kami siap menelusurinya," Imbuh Safaat yang memimpin Tim Yanlin ke LP Dzahban.
Dalam berbagai kesempatan, KJRI Jeddah telah melakukan sosialisasi dan kampanye sadar hukum di Arab Saudi bagi WNI dari semua kalangan yang tersebar di berbagai wilayah kerja KJRI Jeddah. Materi sosilisasi meliputi, antara lain, kasus-kasus pidana yang menjerat WNI karena kurang bijak dalam menggunakan media sosial.
from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2WjpSZS
No comments:
Post a Comment