Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mencatat pelaporan Surat Pemberitahuan atau SPT Pajak sampai dengan 20 Maret 2019 sudah mencapai 7,6 juta wajib pajak. Jumlah ini meningkat sekitar 14,5 persen jika dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu yakni sebesar 6,6 juta lebih.
"Tadi pagi yang sudah lapor itu 7,6 juta. Naik sekitar 14,5 persen dibandingkan tahun lalu. Nah ini kita tetap melakukan pelayanan. Hingga akhir Maret nanti semakin banyak wajib pajak yang melaporkan SPT Pajak," kata Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Ditjen Pajak Kemenkeu, Hestu Yoga Saksama saat ditemui di kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (20/3/2019).
Hestu mengungkapkan, jutaan wajib pajak itu kebanyakan melaporkan SPT-nya melalui e-fillingatau secara online. Sebab, menurutnya kemudahan ini yang dirasakan oleh masyarakat sehingga tidak perlu lagi berbondong-bondong datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.
"Yang kami syukuri adalah masyarakat semakin memanfaatkan e-filing 93 persen dari 7.6 itu e-filing. Jadi e-filing sangat membantu masyarakat dalam pelaporan pajaknya," pungkasnya.
Sebelumnya, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan mencatat pelaporan SPT Pajak sampai dengan 19 Maret 2019 sudah mencapai 7,3 juta wajib pajak. Jumlah ini meningkat 15,32 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu.
"Jumlah orang yang sudah lapor SPT sampai 19 Maret mencapai 7,3 juta," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (19/3/2019).
from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2JVoRFy
No comments:
Post a Comment