Pada masa legislasi 2014-2019 Parlemen Eropa sudah mengesahkan lebih 1100 undang-undang. UU ini kemudian akan dituangkan menjadi UU resmi di masing-masing negara anggota.
Saat ini di parlemen ada delapan fraksi, dengan fraksi Uni Kristen dan fraksi Sosialdemokrat membentuk semacam aliansi tanpa perjanjian koalisi resmi. Aliansi informal merupakan hal biasa dalam kerja Parlemen Eropa.
Parlemen Eropa adalah kamar kedua, atau majelis rendah, dari sistem perwakilan Uni Eropa. Majelis Tinggi di Uni Eropa adalah Dewan Eropa, yang diisi oleh wakil pemerintahan negara anggota. Semua negara anggota memiliki hak suara yang sama di Dewan Eropa.
Biasanya, sebuah RUU akan lebih dulu dirundingkan di parlemen maupun di Dewan Eropa. Setelah ada kesepakatan, baru UU itu diajukan dalam sidang pleno untuk disetujui bersama oleh majelis rendah maupun majelis tinggi.
Saat ini, Parlemen Eropa punya tiga kedudukan resmi di tiga nehara berbeda, yaitu di Strassbourg (Perancis), Luksemburg dan di Brussels (Belgia). Banyak orang mengeritik hal ini dan menyebut parlemen Eropa sebagai "sirkus keliling".
Di Strassbourg biasanya berlangsing sidang pleno satu kali sebulan. Luksemburg adalah kedudukan adminstrasi dan tata usaha, sedangkan di Brussels bersidang komisi-komisi dan fraksi-fraksi.
from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/2VnM6sd
No comments:
Post a Comment