Pages

Thursday, September 27, 2018

Bawaslu Kaji Unsur Pelanggaran dalam Kunjungan Sandiaga ke Kampus

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Mochammad Afifuddin menerima beberapa surat aduan terkait dugaan kampanye Sandiaga Uno di kampus. Aduan tersebut diperoleh dari pihak pengawas pemilu di daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

"Dari beberapa daerah yang kampusya didatangi juga mulai ada surat dari panwas dan lain-lain, penjelasan panitia dan lain-lain, di Jawa tengah dan Jawa Timur," kata Afifuddin di KPU, Jakarta Pusat, Menteng, Kamis (27/9/2018).

Ia mengatakan, Bawaslu akan mengkaji laporan tersebut. Dia menjelaskan, lembaganya akan lebih dulu memastikan apakah Sandiaga memang memenuhi unsur kampanye dalam kunjungannya ke kampus-kampus.

"Kalau unsurnya terpenuhi tempatnya kan memang enggak boleh kalau lembaga pendidikan," papar Afifuddin.

Ia menjelaskan, Sandiaga terancam sanksi administratif bila terbukti melanggar. Namun dia enggan merinci bentuk sanksi yang akan diberikan.

"Kalau di lembaga pemerintah baru agak berat, pidana, kalau di pemerintah," ungkap Afifuddin.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2NIoLCL

No comments:

Post a Comment