1/5
Polisi menggiring tersangka perdagangan manusia (human trafficking) atas korban Enti Sutini di Bareskrim Mabes POLRI, Jakarta (13/9). Modus yang digunakan tersangka adalah memperkerjakan korban sebagai ART dengan data palsu. (Merdeka.com/Arie Basuki)
Let's block ads! (Why?)
from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2x77rg7
No comments:
Post a Comment