Pages

Wednesday, September 26, 2018

Ketahanan Energi RI Kalah Dibandingkan Thailand dan Filipina

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Badan Pusat Statistik (BPS) menyepakati pertukaran data pada sektor ESDM. Pertukaran data ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pengambilan keputusan dan pengembangan ekonomi.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang dilakukan Menteri ESDM, Ignasius Jonan dan Kepala BPS Suhariyanto.

Jonan mengatakan, nota kesepahaman ini diharapkan akan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat dan hasilnya harus kelihatan.

Pemanfaatan data dan informasi statistik yang dimiliki kedua lembaga dapat dimanfaatkan secara maksimal, sehingga dapat meningkatkan nilai tambah data dan bermanfaat dalam pengambilan keputusan bagi sosial ekonomi bangsa.

"Kementerian ESDM memiliki peran sangat penting untuk mengelola energi mineral demi kemaslahatan Indonesia, ketahanan energi salah satu program pembangunan nasional sehingga sangat penting bagi negara,‎" kata Jonan, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat 16 Maret 2018.

‎Jonan mengungkapkan, manfaat lain MoU ini adalah bisa membuat mekanisme serah terima data nol rupiah alias tidak berbayar, selama untuk mendukung kebijakan dan bukan untuk komersialiasi.

Selain itu, implementasi dari MoU ini juga harus mencakup pengembangan sumber daya manusia baik bidang statistik maupun bidang ESDM melalui pertukaran pengetahuan dan pertukaran pengalaman.

"Saya yakin rekan saya di ESDM pengelola data Pusdatin perlu belajar ke BPS, bagaimana mengelola data menyimpan data dengan baik," ujar dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pemerintah telah menetapkan PT Pertamina (Persero) sebagai pengelola blok minyak dan gas (migas) Rokan‎ setelah 2021. Keputusan ini merupakan kado pemerintah untuk rakyat Indonesia menjelang hari kemerdekaan ke-73.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2IhL3oI

No comments:

Post a Comment