Liputan6.com, Jakarta - adan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus berupaya membuka kantor perwakilannya di luar negeri. Hal itu diupayakan agar para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) turut mendapat jaminan sosial.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menjelaskan, perluasan jaringan ke luar negeri ini mendapat banyak tantangan. Paling sering kendala yang dihadapi adalah birokrasi.
"Ini sedang kami bicarakan dengan Kementerian Luar Negeri, kalau membuka perwakilan ini birokrasi cukup panjang karena ada perjanjian antar negara. Ini yang saat ini sedang kami jajaki," kata dia di Jakarta, Kamis (15/11/2018).
Sebagai langkah awal, ia melanjutkan, BPJS Ketenagakerjaan coba jajaki kesepakatan dengan mitra kerja di negara penempatan sembari menunggu hasil dari Kementerian Luar Negeri RI.
"Dalam waktu dekat kami akan menandatangani kerjasama MoU dengan mitra di Sabah dan di Serawak (Malaysia) untuk bersama-sama melakukan sosialisasi edukasi dan penanganan pendaftaran para TKI di daerah Serawak dan Sabah. Untuk piloting kami lakukan di daerah itu dulu," paparnya.
Saat ini pihaknya telah coba jalin kerjasama dengan KBRI di beberapa negara penempatan seperti Hong Kong, Singapura, Taiwan, Korea Selatan, dan Brunei Darussalam, untuk melakukan sosialisasi pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bagi TKI di sana.
from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2DnpNgX
No comments:
Post a Comment