Pages

Wednesday, November 7, 2018

DPR Ingin Penetapan UMP Pertimbangkan Dua Faktor Ini

Sebelumnya, Pengusaha meminta buruh tidak terus mempermasalahkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) setiap tahun. Justru yang harus diperhatikan oleh para buruh adalah bagaimana meningkatkan produktivitas dan keterampilan agar memiliki daya saing.

Anggota Dewan Pengupahan dari Unsur Pengusaha, Sarman Simanjorang mengatakan, sebenarnya tanpa buruh melakukan tuntutan hingga menggelar aksi unjuk rasa, upah minimum pasti akan mengalami kenaikan. Seperti pada tahun depan, UMP DKI Jakarta naik menjadi Rp 3,9 juta dan pada 2020 akan kembali naik menembus Rp 4 juta.

"Tahun depan kan sudah Rp 3,9 juta dan 2020 sudah dipastikan UMP DKI Jakarta di angka Rp 4 juta lebih. Ini harus dibarengi dengan semangat produktivitas dari buruh kita. Dengan menembus angka Rp 4 juta maka harus dipastikan kualitas, produktivitas, skill dan kemampuan buruh kita harus bisa menyesuaikan. Itu menjadi harapan kami," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu 7 November 2018.

Menurut dia, justru saat ini yang harus menjadi perhatian para buruh yaitu bagaimana meningkatkan daya saing. Karena tantangan ke depan akan semakin besar, terlebih di era perkembangan teknologi yang semakin canggih.

"Akan lebih banyak pekerjaan yang tadinya dikerjakan tangan manusia kemudian diambil alih oleh mesin. Kalau kita tidak mampu menyesuaikan diri, kita hanya akan menjadi penonton di negeri sendiri," ungkap dia.

Jika produktivitas dan keterampilan para buruh ini sudah semakin meningkat, terlebih telah mengantongi sertifikat tertentu, kata Sarman, maka gaji yang diterima oleh buruh tersebut pasti sudah jauh di atas UMP.

"Kalau tenaga kerja kita sudah punya skill, produktivitas, apalagi sudah bersertifikat, kita tidak akan lagi bicara UMP, pasti akan digaji lebih besar dari UMP. Itu yang harus menjadi pemikiran kita ke depan. Makanya kami selalu sampaikan kepada serikat pekerja, bukan saatnya lagi kita mempermasalahkan soal UMP ini. Karena UMP sudah diatur dalam PP 78/2015," tandas dia.

 Saksikan video pilihan di bawah ini:

Buruh melakukan demonstrasi kenaikan UMR di depan pintu tol Rawamangun. Akibatnya kemacetan panjang tidak bisa dihindari pengguna jalan.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2JRDKoN

No comments:

Post a Comment