Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan lima proyek infrastruktur transportasi yang akan ditawarkan kepada investor melalui skema Kerjasma Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Kelima proyek tersebut menjadi pilot project (proyek percontohan) yang dilakukan Kemenhub untuk menerapkan skema KPBU.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Djoko Sasono menyebutkan, kelima proyek tersebut adalah Bandara Komodo, Proving Ground Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Bekasi, ToD Poris Plawad di Kota Tangerang, Perkeretaapian Makassar-Pare Pare sepanjang 142 km, serta Pelabuhan Anggrek dan Pelabuhan Bau-Bau.
"Saat ini kita ingin mendorong KPBU agar betul-betul memberikan ruang terbuka ke swasta. Kemenhub memiliki pilot project KPBU yang telah siap ditawarkan kepada pihak swasta," ungkap Sesjen di Jakarta, Rabu (7/11/2018).
Djoko mengungkapkan, untuk membangun infrastruktur transportasi, Kementerian Perhubungan membutuhkan biaya lebih dari Rp 1.000 triliun. Akan tetapi, dana APBN sangat terbatas sehingga tidak dapat memenuhi semua proyek yang akan dibangun.
Oleh karena itu Kementerian Perhubungan mencari sumber daya lain untuk dapat memenuhi kebutuhan ini salah satunya dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
"Berangkat dari adanya kebutuhan biaya yang cukup besar untuk infrastruktur ini tentunya kami harus memikirkan cara-cara agar target pembangunan bisa dicapai salah satunya melalui rekayasa pembiayaan yang kita sebut dengan KPBU yaitu Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha," ujarnya.
Djoko menambahkan, Cara ini bertujuan untuk memberi peluang dan kesempatan kepada sektor swasta untuk turut mengelola prasarana transportasi. Dia juga menegaskan bahwa skema ini bukanlah untuk menjual asset negara namun dalam upaya menekan penggunaan APBN karena kebutuhan pembangunan infrastruktur transportasi yang sangat besar.
KPBU ini memiliki beberapa metode yang dapat dipilih oleh pihak swasta sebagai investor salah satu metodenya adalah availability payment.
"KPBU ini kan ada beberapa metode ya, jadi paling enggak kita ingin sampaikan salah satunya dengan availablity payment (AP), sehingga ada cicilan-cicilan. Selain (AP), masih ada juga metode yang lain. Ini tentu sudah melalui proses hitung-hitungan," pungkas dia.
from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2AT3YUT
No comments:
Post a Comment