:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2364762/original/010493500_1537585706-20180922-Gaya-Capres-4.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin memenuhi panggilan Bawaslu untuk klarifikasi pemasangan iklan nomor rekening dana kampanye di koran nasional. TKN Jokowi-Ma'ruf diwakili Direktur Hukum Ade Irfan Pulungan.
Ade Irfan diklarifikasi sekitar dua jam. Dia datang sekitar pukul 12.00 WIB dan keluar pukul 14.00 WIB. Ade mengatakan, kedatangannya hari ini untuk menjawab beberapa pertanyaan dari Bawaslu yang belum dijawab pada tahap klarifikasi sebelumnya.
"Pada pertemuan yang pertama, Kamis kemarin, ada memang berapa pertanyaan yang diminta Bawaslu, kemarin saya belum bisa sampaikan jawabannya. Jadi pada hari ini setelah saya penelusuran masalah yang ada, baru kami sampaikan jawabannya. Itu saja," jelasnya di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Kepada Bawaslu, pihaknya menyampaikan tak ada niat kampanye dengan pemasangan iklan nomor rekening tersebut. Pihaknya telah konsultasi sebelum iklan dipasang.
"Jadi saya sampaikan kita enggak punya niat untuk kampanye, enggak punya niat, enggak punya keinginan melanggar aturan," jelasnya.
Iklan yang dipasang di halaman satu koran itu untuk sosialisasi rekening dana kampanye. Pihaknya ingin agar rekening dana kampanye Jokowi-Ma'ruf diketahui publik sehingga jika ada yang ingin menyumbang bisa dipermudah dan diketahui publik.
"Kita ingin transparansi, akuntabilitas secara jelas, terukur kepada publik terhadap nomor rekening itu. Kita enggak mau nanti siapa yang nyumbang itu, penyumbangnya ditutup-tutupi. Kita mau terbuka, semua transparan dan mengikuti regulasi-regulasi yang ada. Jadi niat kami itu," jelasnya.
from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2zr7d3N
No comments:
Post a Comment