Pages

Tuesday, November 13, 2018

Soal Keterlibatan Bupati Temanggung, KPK Tunggu Hasil Sidang Eni Saragih

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut aliran suap PLTU Riau-1 digunakan untuk kepentingan Pilkada Kabupaten Temanggung. Diduga uang tersebut untuk pemenangan Bupati Temanggung Muhammad Al Khadziq dari Partai Golkar.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihak lembaga antirasuah akan menunggu hasil persidangan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih yang merupakan istri dari Al Khadziq.

"Saya kira nanti kita lihat di proses persidangan ya, karena untuk Eni sendiri baru akan dibawa ke persidangan," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/11/2018).

Berdasarkan dakwaan terhadap pemilik Blackgold Natural Resources Limited Johanes B Kotjo, disebutkan Eni dan mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham menerima suap PLTU Riau-1 sebesar Rp 4,7 miliar.

Dari angka itu, sebanyak Rp 4 miliar diduga digunakan untuk Munaslub Golkar yang mengukuhkan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Golkar. Selain itu, Eni juga disebut meminta uang kepada Kotjo untuk biaya kampanye suaminya, Al Khadziq.

Untuk mendalami dugaan tersebut, KPK hari ini memeriksa anggota DPRD Temanggung Slamet Eko Wantoro.

Slamet yang merupakan Sekretaris DPC PPP Temanggung ini diketahui merupakan salah satu tim sukses pasangan Muhammad Al Khadziq dan Heri Ibnu Wibowo. Pasangan tersebut diusung Gerindra, PPP, Golkar dan PAN. Al Khadziq juga sempat diamankan dalam OTT terhadap Eni.

Febri mengatakan, pemeriksaan Eko untuk mendalami informasi tentang dugaan aliran dana terkait PLTU Riau-1 untuk salah satu kontestan pada Pilkada di Temanggung.

"Aliran dana kami dalami lebih lanjut. Karena ada dugaan aliran dana, penggunaannya untuk apa juga jadi perhatian bagi KPK. Sejauh mana tim sukses ini mengetahui indikasi aliran dana tersebut dan digunakan untuk apa saja," kata Febri.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Eni menegaskan hanya dirinyalah yang terlibat dalam penerimaan dana komitmen fee Rp 4,8 Miliar

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2QDKcSF

No comments:

Post a Comment