Liputan6.com, Serang - Revitalisasi kawasan Banten Lama atau situs Kesultanan Banten tahap awal, ditargetkan selesai akhir tahun 2018 ini di areal seluas 300 hektare.
Terutama menata kembali para pedagang yang sebelumnya berdagang di zona inti Masjid Agung Kesultanan Banten dan Keraton Surosowan.
"Awal penataan plaza (alun-alun Masjid Agung Banten) yang selama ini sudah kami lakukan. Plaza tersebut digunakan ribuan pedagang yang mangkal di kawasan Banten Lama," kata Mohammad Yanuar, Kepala Dinas Perkumpulan Provinsi Banten, di Kota Serang, Rabu 14 November 2018.
Ribuan pedagang direlokasi ke tempat dagang sementara hingga menunggu pembangunan pertokoan selesai, yang lokasinya masih berdekatan dengan situs Kesultanan Banten.
Revitalisasi Kesultanan Banten dipastikan tidak akan mengubah benda cagar budaya dan tetap mempertahankan peninggalan para Sultan Banten tersebut.
"Intinya cagar budaya tetap dipertahankan. Penataan lebih mengarah kepada kenyamanan pengunjung dan peziarah yang sangat banyak memadati Kawasan Banten Lama ini," terangnya.
Tepat di alun-alun Masjid Kesultanan Banten yang dulu dipenuhi oleh pada Pedagang Kaki Lima (PKL), kini telah terpasang lantai marmer dan payung besar seperti di Masjid Nabawi.
Diharapkan, salah satu situs sejarah kerajaan Islam di Nusantara itu, dapat kembali berjaya seperti pada masa Sultan Maulana Hasanudin.
"Karena situs Kesultanan Banten ini mengandung banyak makna dan syarat dengan perjuangan. Baik perjuangan pembebasan Kemerdekaan RI, juga dengan perjuangan membangun pendidikan dan agama," kata Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH), di Kota Serang, Rabu (14/11/2018).
Sedangkan, Andhika Hazrumy, Wakil Gubernur (Wagub) Banten, meminta masyarakat tidak percaya akan isu yang berkembang, kalau datang ke situs Kesultanan Banten akan dikenakan tarif setelah revitalisasi selesai.
"Tempat ini akan dikelola secara professional sesuai dengan ketentuan perundangan, yang sudah barang tentu saya pastikan tidak akan ada tiket-tiket seperti itu," kata Andhika, ditempat yang sama, Rabu (14/11/2018).
Saksikan video pilihan berikut ini:
No comments:
Post a Comment