Liputan6.com, Jakarta - Dua warga negara Indonesia (WNI) ditangkap Polisi Diraja Malaysia (PDRM) diduga terkait terorisme. WNI bernama Muhammad Amru Lubis dan Fatir Tirz kini tengah diperiksa oleh E8, satuan khusus antiteror di Malaysia.
"Dua WNI yang saat ini menjalani pemeriksaan di E8, PDRM, patut diduga yang bersangkutan terlibat dalam jaringan terorisme di Malaysia," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Kepolisian Malaysia hanya menemukan barang bukti berupa alat komunikasi dalam penangkapan dua WNI tersebut. Otoritas Malaysia tak menemukan barang bukti bahan peledak.
"Barang bukti sementara oleh Kepolisian Malaysia dari dua WNI, alat komunikasi handphone, kemudian identitas yang bersangkutan. (Barang bukti bahan peledak) belum (ditemukan), masih dikembangkan," tuturnya.
Densus 88 Antiteror Polri memberikan bantuan kepada PDRM untuk memudahkan proses penyelidikan kasus dugaan terorisme yang melibatkan dua WNI tersebut. Hal itu juga dilakukan untuk mendalami kaitannya dengan jaringan teroris di Indonesia, terutama Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Tentu mendalami apakah yang bersangkutan memiliki keterkaitan dengan JAD di Indonesia," kata Dedi.
Saat ini perwakilan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia dan Senior Liaison Officer (SLO) Polri juga sudah melakukan pendampingan hukum.
from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/2E9zHlO
No comments:
Post a Comment