Pages

Wednesday, May 15, 2019

Upah Buruh Tani Nasional Naik Tipis Jadi Rp 53.952 per Hari

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis upah nominal harian buruh tani nasional pada April 2019 mengalami kenaikan tipis sebesar 0,15 persen dibanding Maret 2019. Kenaikan tersebut dari Rp 53.873  menjadi Rp 53.952 per hari. 

"Sementara upah riil buruh tani mengalami penurunan sebesar 0,66 persen dibanding Maret 2019, yaitu dari Rp 38.561 menjadi Rp 38.305," ujar Kepala BPS Suhariyanto di kantornya, Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Untuk diketahui, upah nominal merupakan rata-rata upah harian yang diterima buruh sedangkan upah riil menggambarkan daya beli dari pendapatan atau upah yang diterima buruh atau pekerja.

Sementara itu, upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada April 2019 juga mengalami kenaikan lebih tipis dari buruh tani yakni sebesar 0,03 persen dibandingkan upah Maret 2019, yaitu dari Rp 88.637,- menjadi Rp 88.664,- per hari.

"Upah riil harian buruh bangunan juga mengalami penurunan lebih besar sebesar 0,41 persen dari Rp 65.237 menjadi Rp 64.969," kata Suhariyanto. 

Rata-rata upah nominal buruh potong rambut wanita per kepala pada April 2019 juga mengalami kenaikan sebesar 0,03 persen yaitu dari Rp 27.577 pada Maret 2019 menjadi Rp27.585. 

"Kenaikan ini justru bertolak belakang dengan upah riil yang turun sebesar 0,41 persen dari Rp 20.296 menjadi Rp 20.213," ujar dia. 

Untuk rata-rata upah nominal pembantu rumah tangga pada April 2019 juga mengalami kenaikan sebesar 0,17 persen yaitu dari Rp 407.992 per bulan menjadi Rp 408.685 bulan.

Namun, upah riil nya turun sebesar 0,27 persen yaitu dari Rp 300.281 per bulan menjadi Rp 299.469 per bulan.

Reporter: Anggun P.Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Let's block ads! (Why?)

from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/2Q49xpn

No comments:

Post a Comment