Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraannya menyinggung kinerja para penegak hukum, salah satunya pemberantasan korupsi. Jokowi ingin penegakkan kasus korupsi memiliki inovasi, di mana bukan sekedar diukur dari berapa kasus yang diangkat dan dipenjarakan, namun juga diukur dari berapa potensi pelanggaran yang bisa dicegah.
Menanggapi itu Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan pihaknya siap untuk berbenah dan menjadi lebih baik lewat sistem yang juga baik.
"Jadi harus sudah bagus sistemnya. Itu harus membangun sistem sehingga korupsi tidak terjadi," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Jakarta (16/8/2019).
Yasonna melanjutkan, perbaikan dilakukan dalam penegakkan sistem terus dijalankan secara bertahap. Sehingga apa yang menurut penilaian Presiden Jokowi masih kurang akan dievaluasi lagi.
Selain soal penegakkan hukum terkait korupsi, Presiden Jokowi menilai penegakan HAM pun kurang maksimal. Yasonna mengatakan, soal penegakkan HAM memang harus diperbaiki dan diregulasi dengan kinerja yang terus ditingkatkan.
Kata KPK
Menanggapi hal yang sama, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo setuju dengan Jokowi, di mana pencegahan dan penindakan juga harus mengikuti kemajuan teknologi. Namun, Agus juga menekankan pentingnya kerjasama regional dan internasional.
Selain itu, kata Agus, KPK juga serius menginginkan pembenahan partai dan sistem pemilu dan pilkada. "Tata kelola, manajemen dan sistem kepartaian yang perlu dibenahi. Termasuk pendanaan partai dari pemerintah harus jauh lebih besar," ucap Agus kepada Merdeka.com, Jumat (16/8/2019).
No comments:
Post a Comment