Pages

Sunday, November 11, 2018

Imbauan Guru Besar UIN Makassar untuk MUI

Liputan6.com, Makassar - Guru Besar Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UIN Makassar) Prof. Dr. M. Qasim Mathar mengatakan sudah saatnya lembaga Majelis Ulama Indonesia (MUI) khususnya yang berkedudukan di Jakarta Pusat untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik.

Di antaranya menyempurnakan kepengurusannya agar lebih representatif demi mendukung upaya persatuan antar umat yang ada di tanah air.

Menurutnya, akhir-akhir ini MUI menjadi faktor yang tidak menguatkan persatuan umat. Sehingga lanjut dia, sudah saatnya MUI menyempurnakan kepengurusannya dengan mendudukkan seluruh perwakilan kelompok agama Islam yang ada di tanah air tanpa terkecuali kelompok terkecil sekalipun selama kegiatannya sama dan sesuai dengan ajaran Islam yang ada.

"Ketika ada pembicaraan mengenai permasalahan bangsa dan umat maka seluruh perwakilan agama akan duduk bersama dalam satu meja. Ini yang sangat diharapkan kedepannya," tutur Qasim saat ditemui usai menjadi narasumber dalam kegiatan seminar nasional yang bertemakan "Islam Agama Perdamaian" yang berlangsung di Aula Rektorat UIN Makassar, Rabu 7 November 2018.

Selama ini diakuinya, terlalu banyak seruan-seruan yang dikeluarkan oleh MUI yang dikenal dengan fatwa yang justru membuat kerapuhan dan tidak menguatkan persatuan umat.

Padahal kata Qasim, seharusnya MUI justru berperan dalam menguatkan upaya-upaya persatuan umat. Serapuh apapun persatuan saat ini, menurut dia, MUI harus menjaganya bahkan menguatkannya. Bukan justru dibuat menjadi lebur.

"Pimpinan ormas Islam yang ada juga harusnya memberikan keteladanan. Dengan begitu, persatuan umat akan terjaga," jelas Qasim.

Selain itu, kata dia, juga sangat dibutuhkan peran pemerintah dalam menjalankan amanah Undang-undang yang diantaranya menjamin kebebasan dalam beragama dan berkeyakinan.

Pemerintah lanjut Qasim, tidak boleh tertekan oleh kekuatan atau desakan sebuah kelompok agama yang besar lainnya sehingga mengucilkan sebuah kelompok agama lainnya yang dianggap berbeda pemahaman dengan kelompok agama yang mendesak tersebut Seperti yang dialami jemaah Ahmadiyah dan Syiah yang ada di tanah air ini.

"Ini yang bisa dikatakan pemerintah lalai dalam melaksanakan amanah Undang-undang. Boleh saja menjadikan desakan kelompok besar sebagai pertimbangan tapi tidak harus menyalahi aturan Undang-undang yang telah ada. Jadi tak hanya MUI, pemerintah juga punya peran besar untuk itu," Qasim menandaskan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pertemuan MUI-Kapolri untuk menjaga silaturahmi

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2qIbJqR

No comments:

Post a Comment