Pages

Sunday, November 11, 2018

Jangan DItiru, Aksi Iseng Pria Masukkan Bocah ke Mesin Cuci Berujung Bui

Liputan6.com, Jakarta - Keisengan seorang pria asal Bukit Sentosa, Malaysia, malah membuatnya dihukum dua bulan bui. Pria bernama Muhammad Iwan tersebut menjadi sorotan publik setelah hakim Azmil Muntapha Abas mendakwanya bersalah karena telah memasukkan keponakannya yang berumur tiga tahun ke dalam mesin cuci.

Sang keponakan terperangkap di mesin cuci tempat binatunya selama hampir 10 menit. Azmil menilai tindakan itu berbahaya.

" Bahaya jika seorang anak dimasukkan ke dalam mesin cuci otomatis. Oleh karena itu, pengadilan memberi hukuman sebagai peringatan ke masyarakat untuk tidak menyalahgunakan fasilitas binatu," kata Azmil, dikutip dari Berita Harian Malaysia.

Sebelum diputuskan mendapat hukuman penjara, Irwan yang tak didampingi pengacara mengajukan banding, karena dia menjadi tulang punggung keluarga dengan penghasilan 1.000 ringgit atau setara dengan Rp 3,5 juta per bulan. Selain itu, dia juga berasumsi telah mendapat maaf dari ibu dan adik kandungnya.

Berdasarkan laporan, peristiwa berbahaya itu terjadi di Laundry Bar no11 dan 11-1 Jalan Orkid 1G/2 Sek BS1 Bandar Bukit Sentosa, Hulu Selangor, 2 Oktober 2018, pukul 00.30 waktu setempat.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Seorang ibu Imigran memeluk anaknya erat setelah dipisahkan oleh kebijakan zero tolerance di AS.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2DyxAJU

No comments:

Post a Comment