Pages

Sunday, November 11, 2018

Kriss Hatta Akan Polisikan Nikita Mirzani Karena Sebarkan Ini

Liputan6.com, Jakarta Surat penetapan Kriss Hatta sebagai tersangka beredar luas di media sosial. Beberapa akun gosip menggunggah Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (Sp2hp) yang menetapkan Kriss Hatta sebagai tersangka tertanggal 9 November 2018 atas laporan Hilda Vitria.

Tak hanya akun gosip, Nikita Mirzani melalui Instragram Story-nya juga mengunggah surat penetapan tersangka Kriss Hatta. Tak terima dengan hal itu, Kriss Hatta melalui kuasa hukumnya Indra Tarigan akan melaporkan Nikita Mirzani ke polisi. Menurut Indra Tarigan, surat tersebut tak seharusnya disebar luaskan karena bersifat rahasia.

"Besok (Senin 12/11/2018) kami kan melaporkan Nikita Mirzani karena telah menyebarluaskan dokumen yang bersifat rahasia negara. Siapapun orangnya tidak berhak menyebarkan, kecuali pihak berwajib," ujar Indra Tarigan saat dihubungi melalui sambungan telpon, Minggu (11/11/2018) siang.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2FfqBXN

No comments:

Post a Comment