Pages

Monday, May 27, 2019

Tak Kunjung Datang, KPK Ultimatum Sofyan Basir

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum Direktur Utama nonaktif PLN Sofyan Basir (SFB) untuk segera memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, awalnya Sofyan Basir berencana memenuhi panggilan lembaga antirasuah pukul 13.00 WIB. Namun, hingga lebih dari pukul 14.00 WIB, Sofyan belum juga muncul.

"Sampai saat ini lebih dari pukul 14.00 tersangka SFB belum datang memenuhi panggilan KPK. Kami tegaskan bahwa belum ada penjadwalan ulang terhadap rencana pemeriksaan SFB. Artinya KPK masih menunggu agar SFB beritikad baik dan kooperatif datang ke penyidik hari ini," ujar Febri saat dikonfirmasi, Senin (27/5/2019).

Rupanya, tak hadirnya Sofyan Basir di KPK lantaran sedang menjalani pemeriksaan di Kejagung sebagai saksi terkait kasus Leasing Marine Vessel Power Plant (LMVPP). Hal tersebut diungkap tim penasihat hukum Sofyan Basir, Soesilo Aribowo.

"Iya masih pemeriksaan. Rencana akan hadir setelah pemeriksaan di Kejagung," kata Soesilo.

Meski masih menjalani pemeriksaan di Kejagung, Febri mengatakan, tim penyidik masih terus menunggu itikad baik Sofyan Basir dalam proses hukum yang sedang berjalan di lembaga antirasuah.

"Perlu kami ingatkan kembali, sebelumnya SFB tidak datang pada hari Jumat (24/5/2019), sehingga KPK telah melakukan penjadwalan ulang hari ini," kata Febri.

Let's block ads! (Why?)

from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/2X9Ujll

No comments:

Post a Comment